![]() |
Foto pemateri |
Resume Nadwah Tafsiriyah IADI Mesir
Jum’at 20 Oktober 2023
Pemateri: Amalia Putri Usman, Resky Wahyu Amaliah, dan Alya Cantika
Moderator: Ulfah Nurul Mawaddah
Notulis: Muh Rayhan Nurkhalis
Pemateri 1 (Segi linguistik)
• Ayat tersebut merupakan isti’naf, yang masih memiliki kaitan dengan ayat لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ , karena pengharaman itu terdapat dalam banyak keadaan, yaitu dengan bersumpah disengaja atau bersumpah bermaksud untuk menguatkan perkataannya
• Diriwayatkan oleh imam Ath Thobari dan Al Wahidi dari Ibnu Abbas, bahwasanya ketika ayat turun يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ Nabi Muhammad Saw. Melarang bagi mereka yang bersumpah dengan disengaja, maka turunlah ayat لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ , maka pada saat itu Allah SWT mensyariatkan kaffarah itu
• Penjelasan dari periwayatan tersebut pada aspek sebab turunnya ayat tersebut ialah bahwasanya itu terjadi karena mereka mengharamkan bagi dirinya sendiri dari apa-apa yang baik untuknya, itu dihubungkan dengan hukum laghwul yamin (kesalahan-kesalahan bersumpah) sebagai bentuk keringanan baginya dalam membebaskan dirinya dari sumpahnya.
• Adapun ayat بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ yaitu apa yang kalian maksudkan dari sumpah itu, dan Allah menjelaskan ayat itu secara mujmal pada surah Al Baqarah بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ
• Jumhur ulama, imam Hamzah, Al Kisa’i, dan Abu Bakar dari Asim membaca ayat عَقَّدتُّمُ dengan ditasydidkan huruf qaf nya, sedangkan عَاقدتُّمُ ada Alif setelah ‘ain itu qiroat Ibnu Dzakwan dari Ibnu Amir, dan itu bagian dari pembahasan Al Mubalagah.
• Adapun ayat ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ , Kata Kaffarah disini maknanya Mubalagah dari kata كفر yang artinya ستر menutupi dan أزال menghilangkan.
Pemateri 2 (segi hukum)
• Rukun sumpah ada empat:
1. صيغة : contohnya; أقسم
2. الحالف : orang yang mengucapkan sumpah
3. المحلوف عليه : isi dari Sumpah tersebut
4. المحلوف به : dengan apa kita bersumpah
Contohnya: أقسم بالله ليجرينّ في الصباح , kata أقسم itu sigoh nya, kata بالله itu mahluf bihi nya, dan ليجرينّ في الصباح itu mahluf ‘alaihi nya
• Ada empat macam sumpah, yang mana dua di antaranya apabila diucapkan itu dijatuhi Kaffarah, dan dua lainnya itu sebaliknya atau apabila diucapkan, maka tidak ada Kaffarah di dalamnya
Adapun dua pertama (yang dijatuhi Kaffarah) itu
1. Apabila dia mengatakan “ Demi Allah, saya tidak akan melakukan perbuatan tersebut”, tapi di waktu akan datang dia malah melakukannya.
2. Apabila dia mengatakan “ Demi Allah, saya akan melakukan perbuatan tersebut”, tapi di waktu yang akan datang, dia malah tidak melakukannya.
Dan kedua tersebut berkaitan dengan waktu yang akan datang dan ulama sepakat bahwasanya itu terdapat Kaffarah di dalamnya.
Adapun dua terakhir ( yang tidak dijatuhi Kaffarah) itu
1. Apabila dia mengatakan di waktu yang sekarang “Demi Allah saya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut”, akan tetapi dia pernah melakukannya.
2. Apabila ia mengatakan di waktu sekarang “ demi Allah saya pernah melakukan hal tersebut”, tapi ia tidak pernah melakukannya.
Keduanya ini berkaitan dengan waktu yang lampau dan ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
Pemateri 3 (Segi Hikmahnya)
• Hikmah yang pertama
Memberikan tanbih atau peringatan bahwa kafarahnya itu wajib mukhayyar bukan 'ala tartib, karena kalau tartib harus dilaksanakan dari yang أغلظ (agladzh) atau yang paling susah/berat.
• Hikmah yang kedua
Karena lebih mudah dan lebih banyak ada, lebih gampang didapatkan. Allah juga selalu memberikan kemudahan untuk hamba-Nya. Ini salah satu hikmahnya juga
• Hikmah yang selanjutnya
Bahwasanya memberi makan itu Afdhal, karena orang merdeka yang fakir itu kebanyakan tidak punya makanan dan kebanyakan orang tidak memberi makan ke orang fakir maka ini menimbulkan ke mudharatan yang besar.
sedangkan budak itu lebih butuh dibebaskan, kalau memberi makan itu kewajibannya si tuannya. Itulah kenapa di ayat disebutkan khusus اطعام عشرة مساكين
Selanjutnya di potongan ayat وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ Di sini ada dua perkara
1. Sedikitkanlah bersumpah... jangan sering-sering bersumpah
2. Ketika sudah bersumpah, jaga sumpah kita dari berkhianat dan tidak boleh diingkari karena kalau diingkari ada Kaffarah.
Hikmah selanjutnya di Potongan ayat yang terakhir. كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Makna ayatnya zhahir bahwasanya inilah yang Allah telah jelaskan kepada kalian tanda-tanda kekuasaannya, agar kalian bersyukur. Bersyukur karena Allah telah beri kemudahan dan ketika terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan.
Posting Komentar