![]() |
Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo |
Oleh:
Fahri Syahrial
Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo adalah sosok teladan perempuan hebat yang
pernah dimiliki Indonesia.
Seorang ulama. Dia adalah seorang
pakar fikih,
(ahli perbandingan mazhab). Beliau
juga merupakan perempuan pertama
berkebangsaan Indonesia yang memperoleh gelar doktor dari
Universitas Al-Azhar, Mesir,
pada tahun 1984 dengan predikat cumlaude. Perempuan kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, 30 Desember 1946.
Sebelum menuntut ilmu di Al-Azhar, beliau menempuh
pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Pesantren Al-Khairat, salah satu
lembaga pendidikan yang berada di Palu, Sulawesi Tengah. Pada tahun 1975,
beliau meraih gelar sarjana muda dari Fakultas Syariah Universitas Islam Al-Khairat.
Selang beberapa tahun setelahnya, beliau melanjutkan studi magisternya di
Universitas Al-Azhar Mesir.
Pada tahun 1981, beliau berhasil meraih gelar magister ilmu ushul fikih
dengan predikat cumlaude. Tiga tahun setelahnya, yakni tahun 1984,
beliau meraih gelar doktor dalam fikih perbandingan mazhab dengan predikat yang
sama.
Setelah menyelesaikan studi di Mesir, beliau kembali
ke Indonesia dan ikut serta mewarnai pelbagai forum diskusi kajian Islam di
Indonesia. Pada tahun 1987
beliau menjabat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Di tahun 1997, beliau
menjadi Anggota Dewan Syariah Nasional MUI pada tahun 2000, beliau menjabat
sebagai Ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial. Beliau
juga merupakan sosok yang aktif dalam dunia organisasi perempuan. Salah satu
kiprah beliau ialah menjadi Ketua Pengurus Besar Persatuan Wanita Islam
Al-Khairat Pusat di Palu-Sulawesi Tengah (sejak 1996), Ketua Pusat Studi Wanita
IAIN Jakarta (1994-1998), serta menjadi narasumber dalam berbagai seminar yang
membahas tentang perempuan.
Beliau juga merupakan
sosok yang aktif dalam menulis, mengajar, dan berkegiatan di pelbagai lembaga sosial keagamaan, seperti MUI maupun
Muslimat Nahdlatul Ulama. Terakhir, beliau diamanahi menjadi Rektor Institut
Ilmu al-Quran (IIQ). Tapi, dari segudang kegiatan tersebut, di rumah beliau
tetap menjadi seorang ibu rumah tangga. Beliau mendorong perempuan untuk
berperan di ruang publik, yang beliau contohkan sendiri dengan baik, akan
tetapi jangan sampai melupakan keluarga di rumah.
Persoalan mengenai perempuan tidak akan ada habisnya,
baik perempuan dijadikan objek ataupun subjek. Realitasnya, perempuan selama
ini hanya dijadikan objek “eksploitasi” dari aspek ekonomi, politik, biologis,
keagamaan, dan sebagainya. Islam hadir untuk mengangkat derajat kaum perempuan,
menempatkan perempuan pada posisi yang sama dengan laki-laki. Prof. Huzaemah
adalah seorang tokoh yang memberikan ruang terhadap perempuan untuk
mengembangkan potensi yang dimiliki. Kemampuannya menelusuri nash-nash tentang
perempuan, dan meluruskan penafsiran klasik yang terbukti tidak objektif karena
terkontaminasi oleh kondisi sosial budaya yang didominasi oleh peran laki-laki.
Dalam Islam tugas alamiah seorang perempuan adalah
melahirkan, menyusui, dan merawat anak. Namun seorang perempuan dibolehkan
berkarier dengan syarat dirinya tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan di
dalam Islam untuk keselamatan dan ketentraman hidupnya. “Bahwa seorang perempuan
yang memiliki karier harus bisa bertanggung jawab terhadap kewajibannya di
dalam maupun di luar rumah. Serta pekerjaan atau karier yang diamanatkan harus
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan karier tersebut tidak menimbulkan
kemudharatan terhadap dirinya".
Demikian pendapat Prof. Huzaemah tentang peran perempuan
karir dalam Islam. Berkat
dorongan beliau, saat ini tentu ada banyak sekali murid perempuannya yang
berkiprah di dunia profesional dan mengabdi ke masyarakat. Tak bisa dimungkiri,
pengaruh beliau sangat kuat dalam isu ini.
Prestasi
Sejak duduk di bangku madrasah, Prof. Huzaemah telah
menunjukkan kecerdasan dan kecemerlangan ilmunya. Tak ayal, ia berhasil meraih
berbagai penghargaan, di antaranya Bintang Pelajar PB Al-khairat dan lulusan
terbaik IV Madrasah Al-Khairat Palu Sulawesi Tengah tahun 1962.
Pada 1999, Prof. Huzaemah mendapatkan jasa prestasi
“Kepemimpinan dan Manajemen Peningkatan Peranan Wanita RI” dari Menteri Negara
Peranan Wanita RI. Kemudian tahun 2007, ahli fikih ini meraih award dari Eramuslim Global Media atas
kepedulian terhadap Ilmu Syariah sebagai pakar fikih perempuan.”
Demikian pula beragam penghargaan lainnya seperti “Setya Lencana
Wira Karya” dari Presiden RI tahun 2007 atas jasa sebagai Tim Penyempurnaan
Tafsir Al-Quran Departemen Agama RI, “Woman UIN Award atas dedikasi, inovasi
dan prestasinya dalam mewujudkan hak-hak perempuan dan anak dari rektor UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2015, penghargaan “Top Eksekutif Muslimah
Bidang Pendidikan” dari IPEMI dan Majalah Ibadah, tahun 2016, “Satya Lencana
Karya Satya 30 Tahun” dari presiden RI tahun 1997,” dan lain sebagainya.
Pendidik dan ulama perempuan yang disegani
Prof. Huzaemah mendedikasikan hidupnya untuk ilmu pengetahuan. Di usia
senjanya, beliau masih terus aktif mengajar dan menyebarkan ilmu. Bahkan saat
menghembuskan nafas terakhir, masih menjabat sebagai rektor Institut
Ilmu Al-Qur’an Jakarta periode 2018-2022, ia juga masih terdaftar sebagai guru
besar Fakultas Syariah dan pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, serta dosen Universitas Muhammadiyah dan Universitas Indonesia.
Prof. Huzaemah juga pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Perbandingan
Mazhab Hukum (PMH) UIN Syarif Hidayatullah tahun 1988-2002, Pudek I Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Jakarta tahun 2002-2006, Ketua Umum PSW UIN Syarif
Hidayatullah tahun 1994-1998, Direktur Program Pascasarjana Institut Ilmu
al-Qur’an (IIQ) Jakarta tahun 1998-2014.
Kepribadiannya yang tegas membuatnya disegani masyarakat dari berbagai
kalangan. Karena kedalaman dan kecemerlangan ilmunya, ulama perempuan Indonesia
ini telah menjadi anggota Komisi Fatwa MUI sejak tahun 1997 hingga kemudian
diangkat sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa periode 2015-2020. Sebelumnya, ia juga
pernah menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penelitian dan Pengkajian tahun
2000-2010.
Karya Tulis
Semasa hidupnya, Huzaemah tak hanya aktif mengajar, ia juga
banyak melahirkan karya-karya tulis seputar fikih, beberapa di antaranya: Pandangan
Islam tentang Gender, Pengantar Perbandingan Mazhab, Konsep Wanita dalam
Pandangan Islam, Fiqih Perempuan Kontemporer, Masail Fiqhiyah; Kajian Fikih
Kontemporer, Fikih Anak; Metode Islam dalam Mengasuh dan Mendidik Anak serta
Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Aktivitas Anak.
Inilah karyanya yang banyak menginspirasi banyak kaum perempuan
untuk menjadi teladan bagi generasi selanjutnya.
Meninggal dunia di usia 74 tahun
Prof. Huzaemah memiliki karier dan pencapaian yang sangat
gemilang semasa hidupnya, termasuk sosok penting dalam pembahasan berbagai
fatwa MUI terkait penanggulangan wabah COVID-19.
Beliau wafat pada hari Jumat, 23 Juli 2021. Beliau menghembuskan
nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Beliau dimakamkan di kompleks pemakaman UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang
Selatan.
Semoga dengan semangat yang tadinya mulai redup, harapan yang
tadinya mulai pudar dipudarkan oleh usaha yang tak kunjung menuai. Semoga
dengan membaca dan menelaah kisah perjalanan hidup beliau yang penuh inspirasi,
semangat kembali terang dan harapan tertata kembali meneruskan semangat serta
perjuangan beliau dalam menuntut ilmu dan menyebarluaskannya. Aamiin.
Posting Komentar