BREAKING NEWS

Kamis, 20 Juli 2023

Prof. Dr. Huzaemah Tauhid Yanggo: Peraih Gelar Dukturoh Pertama di Universitas Al-Azhar.

Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo

 

Oleh: Fahri Syahrial

Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo adalah sosok teladan perempuan hebat yang pernah dimiliki Indonesia. Seorang ulama. Dia adalah seorang pakar fikih, (ahli perbandingan mazhab). Beliau juga merupakan perempuan pertama berkebangsaan Indonesia yang memperoleh gelar doktor dari Universitas Al-Azhar, Mesir, pada tahun 1984 dengan predikat cumlaude. Perempuan kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, 30 Desember 1946.

Sebelum menuntut ilmu di Al-Azhar, beliau menempuh pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Pesantren Al-Khairat, salah satu lembaga pendidikan yang berada di Palu, Sulawesi Tengah. Pada tahun 1975, beliau meraih gelar sarjana muda dari Fakultas Syariah Universitas Islam Al-Khairat.

Selang beberapa tahun setelahnya, beliau melanjutkan studi magisternya di Universitas Al-Azhar Mesir. Pada tahun 1981, beliau berhasil meraih gelar magister ilmu ushul fikih dengan predikat cumlaude. Tiga tahun setelahnya, yakni tahun 1984, beliau meraih gelar doktor dalam fikih perbandingan mazhab dengan predikat yang sama.

Setelah menyelesaikan studi di Mesir, beliau kembali ke Indonesia dan ikut serta mewarnai pelbagai forum diskusi kajian Islam di Indonesia. Pada tahun 1987 beliau menjabat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Di tahun 1997, beliau menjadi Anggota Dewan Syariah Nasional MUI pada tahun 2000, beliau menjabat sebagai Ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial.  Beliau juga merupakan sosok yang aktif dalam dunia organisasi perempuan. Salah satu kiprah beliau ialah menjadi Ketua Pengurus Besar Persatuan Wanita Islam Al-Khairat Pusat di Palu-Sulawesi Tengah (sejak 1996), Ketua Pusat Studi Wanita IAIN Jakarta (1994-1998), serta menjadi narasumber dalam berbagai seminar yang membahas tentang perempuan.

Beliau juga merupakan sosok yang aktif dalam menulis, mengajar, dan berkegiatan di pelbagai lembaga sosial keagamaan, seperti MUI maupun Muslimat Nahdlatul Ulama. Terakhir, beliau diamanahi menjadi Rektor Institut Ilmu al-Quran (IIQ). Tapi, dari segudang kegiatan tersebut, di rumah beliau tetap menjadi seorang ibu rumah tangga. Beliau mendorong perempuan untuk berperan di ruang publik, yang beliau contohkan sendiri dengan baik, akan tetapi jangan sampai melupakan keluarga di rumah.

Persoalan mengenai perempuan tidak akan ada habisnya, baik perempuan dijadikan objek ataupun subjek. Realitasnya, perempuan selama ini hanya dijadikan objek “eksploitasi” dari aspek ekonomi, politik, biologis, keagamaan, dan sebagainya. Islam hadir untuk mengangkat derajat kaum perempuan, menempatkan perempuan pada posisi yang sama dengan laki-laki. Prof. Huzaemah adalah seorang tokoh yang memberikan ruang terhadap perempuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Kemampuannya menelusuri nash-nash tentang perempuan, dan meluruskan penafsiran klasik yang terbukti tidak objektif karena terkontaminasi oleh kondisi sosial budaya yang didominasi oleh peran laki-laki.

Dalam Islam tugas alamiah seorang perempuan adalah melahirkan, menyusui, dan merawat anak. Namun seorang perempuan dibolehkan berkarier dengan syarat dirinya tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan di dalam Islam untuk keselamatan dan ketentraman hidupnya. “Bahwa seorang perempuan yang memiliki karier harus bisa bertanggung jawab terhadap kewajibannya di dalam maupun di luar rumah. Serta pekerjaan atau karier yang diamanatkan harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan karier tersebut tidak menimbulkan kemudharatan terhadap dirinya".

Demikian pendapat Prof. Huzaemah tentang peran perempuan karir dalam Islam. Berkat dorongan beliau, saat ini tentu ada banyak sekali murid perempuannya yang berkiprah di dunia profesional dan mengabdi ke masyarakat. Tak bisa dimungkiri, pengaruh beliau sangat kuat dalam isu ini.

Prestasi

Sejak duduk di bangku madrasah, Prof. Huzaemah telah menunjukkan kecerdasan dan kecemerlangan ilmunya. Tak ayal, ia berhasil meraih berbagai penghargaan, di antaranya Bintang Pelajar PB Al-khairat dan lulusan terbaik IV Madrasah Al-Khairat Palu Sulawesi Tengah tahun 1962.

Pada 1999, Prof. Huzaemah mendapatkan jasa prestasi “Kepemimpinan dan Manajemen Peningkatan Peranan Wanita RI” dari Menteri Negara Peranan Wanita RI. Kemudian tahun 2007, ahli fikih ini meraih award dari Eramuslim Global Media atas kepedulian terhadap Ilmu Syariah sebagai pakar fikih perempuan.”

Demikian pula beragam penghargaan lainnya seperti “Setya Lencana Wira Karya” dari Presiden RI tahun 2007 atas jasa sebagai Tim Penyempurnaan Tafsir Al-Quran Departemen Agama RI, “Woman UIN Award atas dedikasi, inovasi dan prestasinya dalam mewujudkan hak-hak perempuan dan anak dari rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2015, penghargaan “Top Eksekutif Muslimah Bidang Pendidikan” dari IPEMI dan Majalah Ibadah, tahun 2016, “Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun” dari presiden RI tahun 1997,” dan lain sebagainya.

Pendidik dan ulama perempuan yang disegani

Prof. Huzaemah mendedikasikan hidupnya untuk ilmu pengetahuan. Di usia senjanya, beliau masih terus aktif mengajar dan menyebarkan ilmu. Bahkan saat menghembuskan nafas terakhir, masih menjabat sebagai rektor Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta periode 2018-2022, ia juga masih terdaftar sebagai guru besar Fakultas Syariah dan pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta dosen Universitas Muhammadiyah dan Universitas Indonesia.

Prof. Huzaemah juga pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Perbandingan Mazhab Hukum (PMH) UIN Syarif Hidayatullah tahun 1988-2002, Pudek I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tahun 2002-2006, Ketua Umum PSW UIN Syarif Hidayatullah tahun 1994-1998, Direktur Program Pascasarjana Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta tahun 1998-2014.

Kepribadiannya yang tegas membuatnya disegani masyarakat dari berbagai kalangan. Karena kedalaman dan kecemerlangan ilmunya, ulama perempuan Indonesia ini telah menjadi anggota Komisi Fatwa MUI sejak tahun 1997 hingga kemudian diangkat sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa periode 2015-2020. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penelitian dan Pengkajian tahun 2000-2010.

Karya Tulis

Semasa hidupnya, Huzaemah tak hanya aktif mengajar, ia juga banyak melahirkan karya-karya tulis seputar fikih, beberapa di antaranya: Pandangan Islam tentang Gender, Pengantar Perbandingan Mazhab, Konsep Wanita dalam Pandangan Islam, Fiqih Perempuan Kontemporer, Masail Fiqhiyah; Kajian Fikih Kontemporer, Fikih Anak; Metode Islam dalam Mengasuh dan Mendidik Anak serta Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Aktivitas Anak.

Inilah karyanya yang banyak menginspirasi banyak kaum perempuan untuk menjadi teladan bagi generasi selanjutnya. 

Meninggal dunia di usia 74 tahun

Prof. Huzaemah memiliki karier dan pencapaian yang sangat gemilang semasa hidupnya, termasuk sosok penting dalam pembahasan berbagai fatwa MUI terkait penanggulangan wabah COVID-19.

Beliau wafat pada hari Jumat, 23 Juli 2021. Beliau menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Beliau dimakamkan di kompleks pemakaman UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.

Semoga dengan semangat yang tadinya mulai redup, harapan yang tadinya mulai pudar dipudarkan oleh usaha yang tak kunjung menuai. Semoga dengan membaca dan menelaah kisah perjalanan hidup beliau yang penuh inspirasi, semangat kembali terang dan harapan tertata kembali meneruskan semangat serta perjuangan beliau dalam menuntut ilmu dan menyebarluaskannya. Aamiin.  


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Addariah. Designed by OddThemes