Pemateri: Andi Fadhil Andi Aderus (IADI)
Moderator: Akhyar Andika (BAIQUNI)
Notulen: Fiqrul Khalis (IADI)
1. Dalam KBBI kata bid'ah telah menjadi kata serapan dalam bahasa
Indonesia yang penulisan resminya adalah bidah.
2. Bid’ah dalam artian umum adalah sesuatu yang baru yang tidak
pernah dicontohkan sebelumnya oleh Rasulullah Saw baik itu baik itu positif
atau negatif.
3. ما أحدث ليس له أصل في الشرع خصة كان أو عامة semua Ulama sepakat
atas devinisi ini tapi beda dalam menerapkannya.
Letak perbedaan penerapannya
terletak pada lafaz. Karena bid’ah hasanah oleh jumhur menurut
Asy-Syatibi adalah Mashalah Al-Mursalah.
4. Adapun hadis yang diriwayatkan oleh
An-Nasa’i Yang dikeluarkan oleh Jabir bin abdillah
"ّ إن أصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ
هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ
بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ" memberikan makna Aam atau
umum yang kemudian di takhsis oleh hadis yang bersumber dari Abi Juhaifa
yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah
" مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً
فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا
بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ
مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا" maka secara langsung hadis ini
memberikan faedah "takhsisul aam" yang mana tidak membatasi bidah itu
nantinya hanya kepada satu pembagian saja.
5. Adapun dari hadis yang
dikeluarkan oleh Aisyah Ummul Mu'minin Radhiallahu Anha "من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه، فهو ردٌّ) dapat dipahami secara tersirat bahwa bidah itu
terbagi kepada dua bagian yakni bidah Hasanah dan bidah sayyiah berdasarkan:
ما ليس منه فهو بدعة سيئة
ما كان منه فهو بدعة حسنة
6. Istilah kembali ke manhaj
salafi muncul pertama kali dimesir ketika tahayyul, bid'ah,dan khurafat itu
berkembang luas dikalangan masyarakat yang diakibatkan oleh penjajahan.
7. Menurut syeikh Ali jum'ah berdasarkan
tinjauan waktunya bahwa seseorang akan menjadi salaf bagi generasi selanjutnya
setelah seratus tahun.
8. Syaikh Abdul Wahab adalah orang yang
meletakkan pemahaman Wahabi pertama kali berdasarkan pemikiran Ibnu Taimiyah.
9. Ulama berbeda pendapat mengenai kapasitas Rasullullah Saw apakah beliau mukhti (pernah berbuat
salah) atau Laa yukhti(tidak pernah salah) namun pendapat yang paling sahih
bahwa Rasulullah Saw Laa yukhtii berdasarkan firman Allah SWT "وما ينطق عن الهوى إن هو الا وحي يوحى"
Adapun ketika ada perbuatannya yang luput
atau khilaf itu itu tidak dihitung sebagai sebuah kesalahan namun dimaknai
sebagai sebuah bentuk pengajaran dan hikmah.
Adapun makna firman Allah Swt
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ
أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ
فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدً
Bahwa kehidupan Rasulullah Saw pada umumnya
sama dengan manusia biasa namun perlu di garis bawahi bahwa ketika beliau
khilaf dalam kapasitasnya sebagai rasul, kekhilafannya berbeda dengan manusia
biasa dan tidak dihitung sebagai sebuah kesalahan namun lebih kepada sebuah
pengajaran dan hikmah untuk ummatnya,hal yang perlu digaris bawahi bahwa
madda Rasul pada umumnya dan Rasulullah
Saw pada khususnya berbeda dengan manusia biasa dikarenakan "الوحي يراقب النبي".
10.
Perlunya ummat Islam untuk mengintropeksi diri
kembali untuk tidak mudah saling menyalahkan,saling membidahkan bahkan
saling mengkafirkan,karena disitulah letak perbedaan orang alim yang selalu
menyelesaikan masalah tanpa masalah dengan orang Arif yang mempunyai banyak
ilmu namun masih sering salah menyalahkan sehingga masih sangat butuh untuk belajar lebih giat lagi,sebagaimana
mana yang dikatakan K.H.Wahid Hasyim bahwa"jangan terlalu cepat
menerakakan seseorang karena surga Allah itu luas".
Mengetahui
Dep. Infodak

Posting Komentar