BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label Nadwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nadwah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Februari 2025

Jual Beli di dalam Alquran


Resume Nadwah Tafsiriyah


Pemateri 1: Fadhil Al Faruq

Pemateri 2: Luqman Ali

Pemateri 3: Samudra Pasai

Moderator: Muhammad Azhar Rida

Notulis: Hamsah Hasbar


 Allah SWT dalam firman-Nya mengatur hubungan manusia dengan selainnya. Dengan wasilah harta manusia terkadang dilema dengan hawa nafsu untuk memiliki harta orang lain, Dan bahkan manusia karena harta bisa saling membunuh demi mendapatkan keinginannya, disisi lain Sebagai makhluk sosial manusia pada tabiatnya saling membutuhkan, Lantas bagaimana keinginan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi tanpa menindas yang lain, apa sebab-sebab yang ada dibaliknya, insyaallah pada nadwah kali ini hal tersebut akan dibahas secara tuntas.


 یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأۡكُلُوۤا۟ أَمۡوَ ٰ⁠لَكُم بَیۡنَكُم بِٱلۡبَـٰطِلِ إِلَّاۤ أَن تَكُونَ تِجَـٰرَةً عَن تَرَاضࣲ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِیمࣰا 

[Surat An-Nisa’: 29]


Pemateri pertama

Mari kita perhatikan pada permulaan ayat ini. Ayat ini dimulai dengan huruf nida (seruan) juga ada huruf tanbih (ها) untuk lebih menekankan perhatian kepada konteks kalimat setelahnya. Kemudian setelah nida, munada, dan huruf tanbih ada nahyun/nahi (larangan). Apa kira-kira hikmah dibaliknya. Pemateri kemudian menjelaskan dengan menukil dari kitab diktat kuliah Al Azhar, bahwasanya tidaklah Allah SWT memanggil hambanya kecuali setelahnya adalah perkara yang mulia. Dari segi balagoh nya, apabila ada nida yang kemudiannya nahi atau amr maka itu akan menguatkan makna nida’-nya, sehingga nida’ bermakna tanbih (perhatian)


Pada ayat لَا تَأۡكُلُوۤا۟ أَمۡوَ ٰ⁠لَكُم dhomir dari fi’il adalah jama’ dan maf’ulnya juga jama’ ( أَمۡوَ ٰ⁠لَكُم), menurut seikh As Sya’rawi, jika jama’ ketemu jama’ maka itu mengkhendaki pembagian masing-masing individu.

Kemudian makna istisna ‘إلا’ disini adalah munqati’ yang artinya terpotong, karna yang dikecualikan setelah kalimat ‘إلا’ bukan dari jenis kalimat sebelumnya.

Pada ayat ‘إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِیمࣰا’ di sini menggunakan fi’il madhi. Bukan berarti maknanya lampau atau telah terjadi. Di kaidah nahwu bahasa arab, apabila ada fi’il ‘كان’ yang disandingkan dengan lfdzu jalalah ‘Allah SWT’ maka dia bermakna istimrar (berkesinambungan) karna mustahil memberikan batasan terhadap Allah SWT. Jadi pada ayat ini fi’il nya tidak bermakna lampau/telah terjadi melainkan bermakna abadan (selamanya).

Pemateri kedua 

Pemateri kemudian melanjutkan, apa makna kalimat batil pada ayat tersebut. Dengan menukil dari kitab Jamiul ahkam karya Imam Qurtubi, beliau menjelaskan bahwa makna batil itu adalah gairu masyru’in (yang tidak sesuai syariat). Maka yang termasuk batil seperti riba, mencuri, mengghasab dll yang tidak sesuai syariat.


Pemateri ketiga 

Pemateri menjelaskan bahwa Azbabun Nuzul ayat ini adalah tatkala orang-orang Arab kala itu banyak yang melakukan transaksi yang merugikan pihak lain, meraup keuntungan dengan jalan yang salah. Maka turun ayat ini untuk mengatur proses perniagaan mereka, menjadikan transaksi yang terjadi lebih teratur tanpa merugikan salahsatu pihak.

Kemudian beliau melanjutkan, kenapa pada ayat ini menggunakan kalimat ‘makan’ (أكل). Kenapa bukan dengan kalimat yang semakna dan lebih umum seperti menghabiskan harta, atau membelanjakan harta. Jawabnya adalah karna kebanyakan akhir penggunaan harta itu adalah untuk makan, untuk konsumsi tiap individu, maka ini mencakup menghabiskan harta, atau membelanjakannya dll.

Begitupun dengan kata ‘tijarah’ yang artinya jual beli. Ini adalah kata yang lebih umum maka mencakup kegiatan transaksi lain seperti barter dll.

Pertanyaan

Bagaimana dengan hukum jual beli pupuk kompos yang itu adalah najis hewan?

Jawab

Ada dasarnya jual beli dengan barang yang najis itu tidak diperbolehkan, akan tetapi akan didapati beberapa sebab/alasan untuk kemudian membolehkan transaksi tersebut dilakukan, misalnya jual beli kotoran hewan itu pada dasarnya tidak diperbolehkan karna barang yang ditransaksikan merupakan najis, tapi hal ini nantinya dikecualikan dikarenakan adanya beberapa sebab/alasan yang membolehkannya seperti karna kamanfaataannya. Dan kotoran yang diperbolehkan hanyalah kotoran hewan bukan kotoran manusia meski tercampur dengan zat-zat lain.


Pertanyaan

Apa makna saling meridhoi dalam jual beli?

Tanda ridho nya seorang penjual adalah dengan menyerahkan barangnya kepada pembeli dan tanda ridho nya pembeli adalah dengan menerima barang tersebut. Jadi tidak musti dengan pengucapan ‘saya rela’ atau ‘saya terima’ , melainkan diketahui dengan tanda-tanda antara penjual dan pembeli. Misalnya dalam hal tawar menawar, seorang pembeli menawar sebuah barang dengan harga yg tidak disetujui oleh penjual. Kemudian setelah beberapakali tawaran, si penjual meng-iya-kan barangnya kepada pembeli dan si pembeli menerima barang tersebut maka itu sudah masuk dalam kategori saling ridho meski tidak diketahui bagaimana isi hati si penjual dan si pembeli saat mencapai kesepakatan.


Rabu, 02 Oktober 2024

Misi Suci Paus Fransiskus ke Indonesia, kaitannya dengan Paradigma Dialog Beragama




Resume Nadwah

Pemateri : Andi Muhammad Akram Ibrahim

Moderator: Agung Putra Wijaya

Notulis: Azzahra Nur Awalia

 

 

 

            1.Keragaman Indonesia

 

             Negara yang ditakdirkan hidup dalam suatu kondisi objektif yang beragam, baik dari segi etnis, bahasa, budaya, dan agama, seharusnya bersyukur karena secara teologi menjadi lokus/bagian pengejawantahan sunatullah. Menolak keragaman berarti menolak sunatullah. Dalam Al-Quran ditegaskan:

 وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَة

"Dan jika Tuhan-Mu menghendaki niscaya ia menjadikan kalian satu umat". (QS. Al-Maidah/5: 48) 21.

Dalam ayat tersebut Allah swt., menggunakan kata/huruf لو (lau) bukannya إ نْ (in) atau إذا (idza) Dalam kaidah Tafsir dijelaskan, apabila Allah menggunakan kata lau (jika) maka sesungguhnya kenyataan itu tidak akan pernah mungkin terjadi. Kalau kata in (jika) kemungkinan kenyataan itu bisa terjadi bisa juga tidak, dan kalau kata idza (jika) pasti kenyataan yang digambarkan itu akan terjadi. Masalahnya kamus bahasa Indonesia tidak memiliki kosakata sepadan dengan bahasa Arab, sehingga keseluruhannya diartikan dengan "jika”. Maka dalam hal ini keragaman adalah suatu keniscayaan.[1]

Membangun visi yang sama dalam masyarakat plural seperti Indonesia tentu bukan sesuatu yang mudah. Indonesia adalah suatu bangsa yang dipadati oleh berbagai ikatan primordial sebagai konsekuensi wilayahnya yang luas dan terdiri atas berbagai pulau besar dan kecil dengan keunikan bahasa dan budayanya masingmasing. Belum lagi kompleksitas nilai-nilai berbagai agama dan kepercayaan masih aktif dianut dalam masyarakat. Tarik menarik berbagai nilai di dalamnya, telah, sedang, dan akan terus membayangi bangsa ini.

 

            2. Biografi Paus Fransiskus

 

            Melansir dari berbagai sumber, sebutan Paus di Indonesia untuk pemimpin gereja Katolik karena pengaruh Belanda. Saat zaman kolonial Belanda, para Pasteur menggunakan istilah mereka saat menyebarkan agama di Nusantara. Adapun pemimpin Katolik dalam bahasa Belanda disebut De Paus. Sebutan De Paus kemudian lama-lama disebut dengan Paus oleh masyarakat.

            Paus dalam Gereja Vatikan memiliki peran ganda yakni sebagai kepala Negara sekaligus pemimpin tertinggi umat Katolik seluruh dunia. Saat ini diketahui bahwa gelar tertinggi pemimpin umat Katolik di dunia dijabat oleh Paus Fransiskus. 

            Paus Fransiskus, SJ (bahasa Latin: Papa Franciscus, bahasa Italia: Papa Francesco; lahir 17 Desember 1936), yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf (suatu pertemuan Dewan Kardinal tertutup yang diadakan untuk memilih seorang Paus) Kepausan 2013 pada tanggal 13 Maret 2013. 

            Paus Fransiskus adalah Imam Yesuit pertama dan orang Amerika Latin keturunan Italia pertama yang terpilih sebagai Paus. Ia juga menjadi Paus non-Eropa pertama dan orang dari Belahan Bumi Selatan pertama sejak Paus Gregorius III dari Suriah wafat pada tahun 741. 

 

            3. Dialog Beragama

            Dialog antar umat beragama sangat perlu untuk diketahui dan dilaksanakan karena Indonesia merupakan negara dengan banyak agama, budaya, suku, ras maupun bahasa. Perbedaan dalam hal beragama salalu menghiasi kehidupan seharisehari. Maka dari itu perlu adanya dialog supaya perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadi masalah serius yang bisa berdampak buruk terhadap orang lain atau timbul konflik yang mengatasnamakan agama. Pengertian dialog antar umat beragama perlu dipahami secara baik dan benar di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan akademisi agar dialog antar umat beragama bisa berjalan dengan lancar dan bisa bermanfaat bagi umat beragama. Tidak seorang pun termasuk rakyat Indonesia menginginkan adanya konflik-konflik yang mengatasnamakan agama apalagi sampai menimbulkan korban. Salah satu tujuan dialog antar umat beragama adalah menghindari hal-hal yang dapat memecah keutuhan suatu bangsa. Sebaliknya dialog antar umat beragama bertujuan agar pemeluk agama bisa hidup berdampingan dengan damai, rukun, aman, saling menghargai dan saling menghormati.



 

            Dialog antar agama merupakan konsep komunikasi yang berfokus dalam rangka mewujudkan perdamaian  dunia. Hal ini dikarenakan dalam dialog tersebut, setiap  umat dituntut untuk bisa saling memahami keyakinan masing-masing. Melalui dialog antar agama itulah, semua penganut religi, meskipun dengan keyakinan yang jauh berbeda, bisa tetap memegang prinsip saling menghormati ajaran dan keyakinan agama lain.

            Masih hangat diperbincangkan kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia yang membuka mata lebar-lebar, bagaimana agama dan kemanusiaan adalah satu kesatuan dengan inti ajarannya, yaitu kedamaian dan keharmonisan sebagai mejadi benang merah yang selalu terjalin kapan pun dan di mana pun. Sebagaimana Paus Fransiskus melalui khotbah-khotbah apostoliknya selalu membahas-bahas pesan kedamaian.

            Indonesia sendiri,  yang merupakan laboratorium toleransi dengan formula Bhineka Tunggal Ika-nya, selalu dapat meminimalisir perpecahan karena pebedaan di tubuh Indonesia adalah sesuatu yang telah dan akan selalu ada. Dialog beragama menjadi kunci jawaban dari persoalan-persoalan perbedaan yang ada, bahwa perbedaan tidak harus dipertentangkan bahkan itu adalah hal yang diwajari.

            Sebagaimana Cak Nun mempresentasikan ajaran agama-agama di dunia ini sebagai makanan terbaik yang disajikan di ruang saji. Tentu sebelumnya telah terjadi pemikiran dan eksekusi yang panjang, bahan mana yang dimasukkan di awal dan mana yang diakhirkan, berapa lama proses masaknya, keseimbangan bumbu penyedap, dan tentu keindahan penyajiannya adalah momen yang tidak boleh dilupakan.


Editor:Muhammad Jurais

 

 


Selasa, 24 September 2024

Menggali pemikiran besar dari Said Nursi, seorang tokoh besar dunia Islam yang digelari sebagai “Badiuzzaman”

                                                                    foto pemateri dan moderator



Resume Nadwah

Pemateri : Ustadz Dr. Mahkamah Mahdi,Lc.,MA.

Moderator : Haidir Rasyid

Notulis: Hamsah Hasbar

Tema : Muqoddimah Risalah Nur

 


1. BIOGRAFI SINGKAT SAID NURSI

Said Nursi adalah seorang ulama, cendekiawan muslim di era kekhalifahan Turki Utsmani. Masyhur akan kecerdasan dan pengaruhnya pada dunia Islam di zamannya. Bahkan ajarannya masih sangat terasa hingga saat ini.

Digelari oleh para ulama sebagai “Badiuzzaman” (orang yang tidak ada bandingan di zamannya). Berbagai kelebihan yang dimilikinya menunjukkan bahwa beliau memang berhak mendapatkan posisi ini. Kecerdasan beliau dalam agama, kemampuan beliau dalam mengambil keputusan, kehebatannya dalam merumuskan nilai-nilai Islam dan mengimplementasikannya dengan permasalahan masyarakat Islam kontemporer. Beliau dengan kemampuannya menjaga nilai-nilai Islam agar tetap kokoh ditengah gempuran budaya dan ajaran yang bermaksud merusak Islam.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh pemateri bahwa semasa hidupnya, Said Nursi telah mampu menghafal 90 judul kitab referensi keIslaman dan hanya butuh waktu 3 bulan untuk memurojaah hafalannya. Beliau menghafal kitab jam'ul jawami' (kitab tebal berisikan ilmu ushul fikih Islam) hanya dalam jangka satu pekan. Ketekunan belajar dibawah asuhan dan bimbingan gurunya menjadikan Said Nursi kemudian mendapat pengakuan dari gurunya Syaikh Fathullah Effendi akan kehebatannya. Selain ahli dalam keilmuan Islam beliau juga mahir dalam keilmuan umum seperti sains, politik, dan matematika. Dengan semua keahliannya ini membuatnya berbeda dibanding pelajar-pelajar yang lain.

2. RAHASIA KECERDASAN SAID NURSI

Rahasia kecerdasan beliau tidak lain terletak pada kedua orang tuanya. Orang tuanya sangat memperhatikan tumbuh-kembang keluarganya bahkan dalam hal-hal yang kecil sekalipun. Dikisahkan bahwa orang tua beliau ketika menggembalakan ternaknya ke padang rumput, mulut ternak-ternaknya akan ditutup, agar tidak memakan tanaman-tanaman yang dilalui dan akan dibuka ketika sampai ke padang rumput. Juga dikatakan bahwa tidaklah ibunya menyusui anaknya kecuali sebelum ia berwudhu. Pola asuh orang tuanya inilah yang kelak membuahkan hasil yang tertanam dalam diri Said Nursi berupa kejernihan berpikir, kebersihan hati untuk menerima ilham-ilham yang dianugerahkan Allah swt. Artinya adalah doa dan usaha dari orang tua untuk memberikan keteladanan kepada anak-anaknya dan hal ini penting. Terkhusus di zaman sekarang ini karena begitu berat dan susahnya bagi orang tua untuk mendidik anak-anaknya, ujar Ust. Mahkamah.

3. AWAL MULA MUNCULNYA KARYA FONUMENAL “RISALAH NUR”

Kitab Risalah Nur ditulis selama sekitar 25-30 tahun. Sebelum Khilafah Utsmaniyyah mengalami keruntuhan, Said Nursi sudah aktif menjadi seorang pembicara, sangat berpengaruh dan suaranya didengar oleh masyarakat luas. Inilah yang nantinya akan menjadi cikal bakal penulisan kitab Risalah Nur selama masa pengasingannya.

Said Nursi hidup di dua masa, Masa sebelum runtuhnya Khilafah Utsmaniyyah dan masa berdirinya negara Turki dengan sistem sekuler. Said Nursi pada saat itu aktif ditengah masyarakat, sebagai penengah atas persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, perselisihan antar suku, bahkan sampai ke ranah pemerintahan. Jadi Said Nursi tahu persis bagaimana permasalahan runtuhnya Khilafah Utsmaniyyah, dari segi pendidikan, politik, militer, dan lain-lain.

Puncaknya adalah ketika Khilafah Turki Usmani berubah menjadi negara sekuler. Dan sebenarnya ini adalah desain yang panjang olah orang-orang yang tidak suka dengan Islam. Jadi yang pertama kali mereka hapuskan itu adalah sistem kesultanan Usmani dan kemudian menggantinya dengan sistem pemerintahan demokrasi.

Yang kedua, ketika sudah menjadi negara republik. Puncaknya ketika mereka sudah menerapkan kebijakan-kebijakan anti Islam. Seperti undang-undang pelarangan hijab, hukum ini diterapkan dan dipaksakan. Dan berbagai undang-undang lainnya yang semakin menjauhkan umat Islam dari agamanya. Pada masa inilah pemberian gelar seperti “Syaikhul Islamiyyah” itu ditiadakan, semua madrasah-madrasah ditutup, semua tarekat dilarang, adzan diganti dengan bahasa Turki, termasuk penggunaan bahasa arab dan tulisannya yang kemudian diganti dengan tulisan latin.

Hingga muncul beberapa kelompok pergerakan yang datang kepada Said Nursi untuk meminta pendapat dan memintanya untuk turut berjuang dalam rangka merebut kembali hak-hak Islam. Tapi apa kata Said Nursi? Beliau memiliki pandangan lain. Said Nursi berkata, “memberontak kepada negara pada saat ini sama halnya kalau kita melawan sayyidina Abu Bakar, Umar atau para sahabat lain. Apakah kita akan mengangkat senjata untuk saudara-saudara kita sesama muslim, tentu tidak. Senjata kita hanya untuk musuh-musuh Islam, adapun permasalahan dikalangan kita sendiri maka kita harus melakukan perubahan pemikiran”.

Berawal dari pemberontakan yang dipelopori oleh sebuah kelompok yang berasal dari Turki bagian Timur, inilah yang nantinya menjadikan Said Nursi diasingkan. Sebuah kelompok yang kemudian berhasil ditumpas pergerakannya oleh negara, semua pemberontak dihukum mati, Said Nursi pun turut merasakan getahnya. Said Nursi kemudian diasingkan, dipenjara dari satu sel ke sel lainnya meski tidak terlibat dalam pemberontakan. Ini terjadi pada tahun 1926. Di sinilah kemudian Sejarah Risalah Nur dimulai.

Said Nursi diasingkan di sebuah kampung bernama Barla yang jarang diketahui orang-orang, dan hanya sedikit masyarakat yang menghuni tempat tersebut, tentu dengan maksud menjauhkan Said Nursi dari masyarakat atau para pendukungnya. Para tentara rezim ini berharap ketika mereka mengasingkan Said Nursi di tempat ini, Beliau akan kehilangan kemampuannya dan pengaruhnya akan hilang ditengah masyarakat, namun yang terjadi malah sebaliknya. Said Nursi dengan ilham yang Allah swt. berikan tetap mampu menyebarkan cahaya Islam yang berupaya ditutup oleh orang-orang yang anti dengan Islam.

Ketika pemerintahan Turki dipindahkan ke Ankara, rezim sekuler ini kemudian membuat sebuah konsep ketidakpercayaan terhadap hari akhirat. Di saat yang sama Said Nursi menuliskan risalah pertamanya, Al-Hasyr membuktikan bahwa adanya kebangkitan. tentu dengan pembuktian secara rasional, agar bisa menandingi pemahaman anti Islam yang digaungkan rezim sekuler Turki.

Dalam Risalah Al-Hasyr, Said Nursi menyampaikan argumentasinya dengan rasional untuk membuktikan akan adanya hari akhir. Semua hal di dunia ini menghendaki adanya hari akhir, termasuk manusia dengan alat inderanya. Misalnya lidah kita yang dapat menikmati seribu satu rasa, mata yang bisa menikmati seribu satu warna, berikut beberapa alat indera manusia yang memiliki potensinya masing-masing, tapi menurutnya semua indera tadi ini tidak bisa terpuaskan di dunia. Yang bisa memuaskan semua ini adalah di syurga nanti. Ketika misalnya mata bisa melihat tajalli-Nya Allah swt. di situlah Indera mata ini terpuaskan. Jadi semua potensi-potensi yang dimiliki manusia menghendaki adanya akhirat. Said Nursi juga mengakatan bahwa semua sifat-sifat tuhan menghendaki adanya akhirat. Misalnya Ar Razzak (pemberi rezeki). Tentu semua rezeki yang ada di dunia ini bersifat fana, dan rezeki yang asli hanya ada di akhirat. Ketika tuhan dengan maha Razzak-Nya dibawa ke dunia yang fana, maka akan memberikan rezeki kepada para makhluk dunia, tapi apakah Ketika dunia ini nantinya hancur akankah sifat ke-Maha Razzak-Nya tuhan akan hilang pula? Tentu tidak. Tuhan akan selalu memberikan rezeki sebelum dan sesudah hancurnya dunia ini. Maka setelah dunia ini hancur dimana ke-Maha Razzak-Nya tuhan? Ya di akhirat. Fi jannatin ‘ardluhas-samâwâtu wal-ardlu, maka jika hanya ada dunia, semua nama-nama tuhan akan menjadi sia-sia dan mustahil bagi Allah swt. menjadikan namanya sia-sia.

Pada dasarnya, Risalah Nur ditujukan untuk orang-orang awam, yang sudah resah dengan peraturan perundang-undangan yang dikukuhkan oleh rezim sekuler. Hukum yang bersifat memaksa kepada seluruh masyarakat Turki saat itu. Jadi Said Nursi menuliskan Risalah Nur dengan diperkuat beberapa argumen yang rasional. Said Nursi mengatakan bahwa sekarang ini adalah zaman inqodul iman.  Yaitu zaman dimana iman sudah sampai ke tahap yang terancam. Jadi kita membutuhkan argumentasi yang sangat kuat sehingga kita bisa sampai ke tingkatan apa yang beliau sebut sebagai al iman at tahqiq, iman yang argumentar/argumentatif. Jadi apa bedanya dengan iman sebelumnya?

4. PERBEDAAN KUALITAS IMAN DI ZAMAN DULU DAN SEKARANG

Dahulu, orang melewati kesehariannya itu dengan sangat sederhana, bisa jadi dari pagi sampai sorenya itu tidak ada tantangan, tidak ada dosa yang dilakukan. Dizaman ini sangat berbeda, jadi tantangannya sangat berat sehingga membutuhkan iman tahqiqi. Dizaman ini iman taqlidi tidak bisa bertahan, hanya mengandalkan iman taqlidi, maka itu tidak akan bisa bertahan di dunia ini. Keadaan seperti ini pernah dikabarkan oleh nabi sebagaimana dalam hadisnya :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan “Di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia”. [HR. Muslim]

Artinya adalah kita butuh sesuatu yang lebih kuat dari sebelumnya. Dulu kita berperang menggunakan bambu runcing, sekarang kita butuh alat yang hanya sekali tekan sudah bisa mengenai target dengan cepat dan tepat. Senjata kita harus sesuai dengan tantangan yang ada. Dan inilah yang berusaha diwujudkan oleh Said Nursi untuk menjawab tantangan-tantangan baru dihadapan umat Islam.

Apa yang ada dihadapan kita, itu semua adalah dalil akan keberadaan Allah swt. Semua yang kita lihat adalah ciptaan tuhan yang telah dikaruniakan kepada umat manusia untuk diolah. Tembok misalnya, diolah oleh manusia. Padahal tembok dan seluruh partikel-partikel ditembok itu semuanya adalah ciptaan tuhan. Dan semua ciptaan Allah adalah mukjizat. Allah swt. dengan sifat qudrahnya menciptakan sesuatu dan memberinya qudrah. Sekecil akar tumbuhan yang menjalar di dalam tanah, mencari nutrisi untuk kelangsungan hidupnya, tanpa ada kebocoran dan kemudian menghasilkan buah yang bermanfaat untuk makhluk hidup lain. itulah ciptaan Tuhan dan di situ ada qudrah Allah swt.

Seperti halnya partikel udara, nikmat yang paling besar sekaligus gratis. Namun kadang kita lalai untuk mensyukurinya. Said Nursi pernah mengatakan nikmat yang paling besar sebenarnya di atas muka bumi ini adalah nikmat yang bersifat universal yang menjadi dasar kehidupan banyak orang, seperti air, udara, itulah yang seharusnya lebih utama kita syukuri ketimbang apa yang masuk di mulut kita. Partikel udara contohnya, bisa menerima pesan yang tak terhitung jumlahnya, suara yang kita dengar ini merambat melalui partikel udara yang tak terlihat, partikel udara dalam jumlah yang banyak bisa menghancurkan sebuah bangunan. Partikel udara dalam satu waktu bisa menerima dan mengirim banyak pesan dan dalam satu waktu bisa menghancurkan bangunan, kekuatan dari mana itu? Inilah kekuatan yang  Allah berikan. Jadi di setiap ciptaan Allah di situ ada tanda kebesaran Allah swt.

Begitupun dengan penciptaan manusia, Dengan triliunan sel yang berada di tiap-tiap tubuh manusia yang tersusun rapi, bekerja pada tugas dan fungsinya masing-masing. Semuanya kembali kepada tanda-tanda kebesaran Tuhan.

Maka, cara untuk mendapatkan keimanan yang tahqiqi sebagaimana yang dikatakan oleh Said Nursi adalah kita kembalikan semua fenomena kebesaran Tuhan ini kepadanya. Apa yang kita lihat ini semuanya adalah cerminan dari asmaul husna. Bahkan kita pun adalah cermin dari asmaul husna. Manusia adalah makhluk Allah yang paling bisa menjadi cerminan asmaulhusna, dan Nabi Muhammad saw. adalah cerminan yang paling besar, manusia yang paling bisa mencerminkan sifat-sifat Allah swt.

PERTANYAAN:

1.Apa misi yang dibawa kitab Risalah Nur?

Jawaban:

Ust. Mahkamah menyebutkan sedikit dari bagian kitab risalah yang mana Said Nursi berkata bahwa perumpamaan dunia Islam itu sepert sebuah rumah. Dan risalah ini bukan untuk memperbaiki keretakan-keretakan di rumah itu. Juga bukan memperbaiki bagian kecil rumah itu. Melainkan memperbaiki keretakan besar dunia Islam, dan merenovasi benteng besar Islam yang satu batunya itu seperti gunung. Tidak memperbaiki pikiran seseorang tententu tapi lebih kepada cakupan masyarakat yang lebih luas. Said Nursi dengan sangat yakin mengatakan bahwa Al-Quran yang turun di zaman Nabi yang berhasil menumbangkan dua negara adidaya besar di zaman itu, mengubah wajah dunia dalam waktu yang sangat singkat. Al-Quran yang bisa melakukan hal tersebut di zaman itu, Al-Quran itu juga yang bisa melakukan itu di zaman sekarang. Jadi untuk mengatasi keretakan ini, maka dibutuhkan argumentasi yang tidak terbantahkan.

2. Kenapa kemudian karya Said Nursi bisa tersebar luas di masyarakat sedang beliau berada dalam pengasingan yang lama, serta penderitaan yang terus ditimpakan bertubi-tubi kepadanya?

Jawaban:

Ust. Mahkamah memberi penjelasan bahwa orang-orang yang membantu Said Nursi adalah orang-orang sederhana, orang-orang awam. Mereka paham dengan risalah beliau kemudian menyalinnya. Risalah itu kemudian dikirim ke sebuah tempat bernama Sparta, dan di sanalah risalah ini kemudian disalin sebanyak-banyaknya dan disebarkan. Ketika rezim sekuler menyita risalah ini dan dibawanya ke pengadilan, didapati hampir mencapai 60.000 examplar salinan dan hanya ditulis tangan. Inilah yang membuat gusar pemerintahan karena jumlah salinan Risalah Nur ini tersebar di mana-mana, Istanbul, Ankara, dan lain lain di semua tempat.

Jadi bagaimana dengan keadaan umat Islam sekarang ini? Terbitnya kitab Risalah Nur bukan serta-merta membebaskan umat Islam dari belenggu keterpurukan dan kemunduran. Jatuhnya Islam pada masa Khilafah Turki Utsmani merupakan pukulan keras sejarah yang belum ada tanda-tanda kebangkitannya sampai saat ini? Jadi apa solusi dari pemasalahan Islam sekarang ini?

Ust. Mahkamah menceritakan sebuah kisah ketika mufti Mesir Syekh Bakhit, berkunjung ke Istanbul. Ulama di Turki kemudian meminta Syekh Bakhit untuk memberikan pertanyaan kepada Said Nursi. Hal ini karena tidak seorang pun dari mereka yang bisa mengalahkan Said Nursi dalam berargumen. Syekh Bakhit kemudian menemui Said Nursi di dekat masjid Aya Sophia. Syekh Bakhit bertanya, “Bagaimana anda melihat dunia Islam dengan dunia barat?” Said Nursi menjawab bahwa dinasti Turki Utsmani atau dunia Islam mengandung barat dan suatu saat akan melahirkan barat, dunia barat sedang mengandung Islam dan suatu saat akan melahirkan Islam. Syekh Bakhit kemudian merespons dengan jawaban ini dan setuju dengan Said Nursi.

Mengenai keadaan umat muslim sekarang ini, kita harus terima bahwa kita sedang dalam keadaan yang tidak baik-baik saja, tapi dengan cara seperti itu kita bisa bangkit. Said Nursi adalah orang yang sangat optimis dengan masa depan. Dalam salah satu catatannya beliau menyampaikan innal mustaqbal sayakunu lil Islam, walil Islami wahdahu. Bahwasanya masa depan itu akan menjadi milik Islam, dan hanya Islam sendiri. Karena di masa depan nanti, hakikatlah yang akan berbicara. Jadi kebohongan-kebohongan itu akan terhapus. Ust. Mahkamah melanjutkan, “Ada dua hal dalam Islam yang nantinya akan menjadi pijakan dalam membangun kemajuan. Dua hal itu adalah materil dan spiritual. Inilah yang membedakan Islam dengan dunia barat. Materil hanya dimiliki barat sedang Islam memiliki kedua-duanya. Umat manusia menunggu peran Islam karena yang bisa menyelamatkan kehidupan dunia hanya Islam. Dan ini hanyalah masalah waktu. Berlalunya zaman yang akan mewujudkan kejayaan itu”.

3. Apa makna kata “Nur" dalam konteks Risalah Nur? dan bagaimana cara mengamalkannya  dalam kehidupan sehari-hari?

Jawaban:

Ada banyak alasan beliau memilih kata "Nur" dalam konteks Risalah Nur,diantaranya: beliau terinspirasi dari kata nur; karena Nur mampu menyelesaikan berbagai permasalahan. Di samping itu nama ibu beliau adalah Nuriyah dan guru beliau pun bernama Nur Muhammad. Untuk mengamalkannya kita disarankan untuk membaca kitab Risalah Nur itu sendiri terlebih dahulu.

4.Setiap yang ada  didunia ini akan dikembalikan kepada Allah swt. , sedangkan di dunia ini banyak hal-hal yang tidak masuk diakal,seperti wali Allah. Lalu bagaimana cara beliau memberikan dalil ‘ aqli yang bahkan bisa membungkam para filsuf?

Jawaban:

Beliau menjelaskan bahwa karomah itu adalah sesuatu yang tsabit dan semua karomah  kembali kepada dasarnya yaitu pada mukjizat Nabi. dan pada sejatinya ada qudrah Allah yang membantu mukjizat itu.




Editor: Muhammad Jurais

Rabu, 28 Februari 2024

Kapan isu politik identitas mewarnai diskusi di Indonesia?

Foto pemateri 

Resume Nadwah Ilmiah IADI Mesir

Jumat, 16 Februari 2024

Pemateri: Alman Haris Harjuni

Moderator: Andi Baso Alwan Jaya 

Notulis: Ahmad Adnang

Tema: POLITIK IDENTITAS DALAM PARADIGMA POLITIK ISLAM


Politik identitas merupakan alat perpolitikan yang digunakan oleh suatu kelompok seperti suku, etnis, budaya, agama atau sebagainya. Politik Identitas merupakan alat politik yang digunakan untuk melakukan perlawanan atau juga digunakan sebagai alat untuk menunjukan jati diri kelompok-kelompok tersebut. Politik Identitas memiliki fokus pada permasalahan yang terkait dengan perbedaan-perbedaan yang tertuju pada fisik tubuh, pertentangan agama, etnisitas, budaya, ataupun bahasa yang digunakan. Politik Identitas lahir karena adanya kepentingan minoritas yang termarjinalkan.

Jika ditelisik dari sejarahnya, politik identitas muncul karena reaksi bukan aksi, sebagai akibat alih-alih penyebab. Ketika kelompok mayoritas atau mainstream mengabaikan kelompok tertentu yang memiliki arus pinggiran dalam politik, apakah itu suku, kedaerahan atau keagamaan.

A. Konsep Politik.

Politik pada mulanya terambil dari bahasa Yunani kuno atau bahasa Latin, politicos atau ploiticus yang berarti relating to citizen. Keduanya berasal dari kata polis yang berarti warga Negara atau warga kota. Dalam bahasa Inggris, kata politic menunjukkan sifat pribadi atau perbuatan yang berarti bijaksana. Politik diartikan pula sebagai kebijakan, cara bertindak

Secara istilah, “politik” pertama kali dikenal melalui buku Plato yang berjudul Politeia yang juga dikenal dengan Republik. Kemudian muncul karya Aristoteles yang berjudul Politeia. Kedua karya ini dipandang sebagai pangkal pemikiran politik yang berkembang kemudian. Dari karya tersebut dapat diketahui bahwa politik merupan istilah yang dipergunakan untuk konsep pengaturan Masyarakat

B. Konsep Plitik Islam

Secara istilah, banyak tokoh cendekiawan muslim yang memberikan definisi dan pandangan tentang politik Islam. Menurut Syekh Muhammad Imarah, politik Islam merupakan sebuah praktek politik yang lebih mendekatkan manusia kepada kemaslahatannya, dan menjauhkannya dari kerusakannya, walaupun tidak secara langsung disyariatkan atau diturunkan wahyu berkenaan dengannya.

Atas dasar itulah terdapat perbedaan yang mendasar antara politik Islam yang berorientasi dengan dunia dan akhirat dengan politik umum (sekuler) yang sebatas berorientasikan dunia semata, karena politik sekuler hanya mengurus manusia yang berorientasikan duniawi, untuk kehidupan duniawinya, guna mencapai tujuan duniawinya semata.

C. Politik Identitas

Tidak ada definisi tunggal untuk istilah “politik identitas” (identity politics) dalam literatur. Namun secara umum, politik identitas dikaitkan dengan agenda, aksi, aktivisme politik yang di dalamnya anggota kelompok berbasis identitas mengorganisasi dan memobilisasi diri untuk melawan ketidakadilan yang dialami karena struktur, sistem, dan praktik yang hegemonik.

D. Politik Identitas Dalam pandangan Politik Islam

Ada tiga hal mendasar yang menjadi inti beridentitas dalam politik menurut Hadratussyekh Hasyim Asy’ari sebagai pendiri Nahdhatul Ulama: Melihat fenomena yang ada pada Masyarakat terkait politik identitas, dimana segala cara dilakukan politisi dalam mendapatkan kekuasaan. Dan tentu identitas adalah salah satu alat untuk mencapai itu. Misalnya identitas Agama, maklum saja kewajiban setiap warga negara Indonesia yang tertuang dalam Pancasila pada urutan pertama adalah ketuhanan yang maha esa, Ini memiliki arti bahwa Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk beragama. Dalam hal ini pastinya al-Qur’an akan ikut andil dalam meluruskan pemahaman mengenai politik identitas ini. Disebutkan secara eksplisit keragaman etnis manusia dalam AlQur’an, Al-Qur’an juga menyebutkan perbedaan bangsa-bangsa dan suku-suku yang menunjukkan pengakuan terbuka Islam terhadap

keragaman etnis dan budaya manusia.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”(Al-Hujurat:13)

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikannya berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan berbeda-beda warna kulit bukan untuk saling mencemoohkan, tetapi supaya saling mengenal dan menolong. Allah tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan kesombongan dengan keturunan, kepangkatan, atau kekayaannya karena yang paling mulia di antara manusia pada sisi Allah hanyalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya. Kebiasaan manusia selalu memandang harkat martabat itu selalu ada sangkut-pautnya dengan kebangsaan dan kekayaan. Padahal menurut pandangan Allah, orang yang paling mulia itu adalah orang yang paling takwa kepada-Nya.

Pertanyaan Panelis

• Pertanyaan: Kapan isu politik identitas mewarnai diskusi di Indonesia?

• Jawaban: Pelacakan dokumen yang terindeks “Google” menemukan frasa ini sudah digunakan di pertengahan atau akhir 1990an. Secara spesifik, pelacakan terhadap artikel ilmiah di “Google Scholar” menemukan, buku pertama berbahasa Indonesia yang menyinggung isu ini adalah tulisan Muhammad A.S. Hikam (2000) yang berjudul “Islam, Demokrasi, dan Permberdayaan Civil Society”.


Untuk selengkapnya baca di link ini:

https://docs.google.com/document/d/1SpGXGngYWrDAN2y7bHKmit7TrfCzLt4_/edit?usp=drivesdk&ouid=112339717109274718683&rtpof=true&sd=true


Apa saja tiga perbuatan baik yang telah disinggung pada Tafsir Fakhr Ar-Razi terkait ayat 26 tersebut?

Foto Pemateri 

Resume Nadwah Ilmiah IADI Mesir

Jumat, 2 Februari 2024

Pemateri:  Moh. Rifkan Mubarak, Muhammad Jurais, dan Muh. Tahir Hi Sahrul 

Moderator: Muammar Ahmad

Notulis: Mushawwir Rahman 

Tema: 

Segi Lughawiyah (Tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir)

●Di antara ،hak-hak “dzawil qurba” adalah diberi sedekah dan mendapatkan perlakuan baik, hal ini guna menjaga hubungan silaturahmi di antara keluarga (kerabat), sebagaimana ayat sebelumnya yang memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, maka hendaklah kita juga berbuat baik kepada orang-orang yang dekat dengan mereka berdua.

●Begitupula dengan orang miskin, mereka juga berhak mendapatkan sedekah, dengan tujuan agar (mereka) tidak ada yang merasakan kesengsaraan.

●Hak kepada ibnu sabil itu seperti haknya seorang tamu, di mana ibnu sabil itu memiliki hajat kepada penduduk yang ia lewati, seperti hak tinggal di malam hari agar terhindar dari pencuri, hewan buas, dan sebagainya.

●Mubazir adalah orang yang mengeluarkan hartanya bukan pada tempat dan kadarnya. Adapun bentuk pengeluaran ini ada dua macam:

1. Mengeluarkan harta untuk keperluan maksiat atau kerusakan, meskipun itu sedikit.
2. Mengeluarkan harta untuk menunaikan hal-hal yang bersifat mubah, namun itu berlebih-lebihan.

Jika mengeluarkan harta pada kebaikan atau sesuatu yang diridhai Allah Swt. baik sedikit maupun banyak itu bukanlah hal yang mubazir.

●Kata (تَبْذِيْرًا) pada ayat 26 tersebut merupakan Maf'ul Muthlaq. Ia berfungsi menegaskan makna larangan yang ada pada kalimat (وَلَا تُبَذِّر). Jadi seakan-akan kita mengatakan (لَا تُبَذِّرْ لَا تُبَذِّرْ).

●Ayat 27 ini menjadi alasan dari larangan perbuatan mubazir dengan larangan yang begitu kuat.

●Disyaratkan bagi orang yang berpaling (sebagaimana pada ayat 28) untuk memenuhi dua syarat utamanya, yaitu ia memang tidak memiliki apapun untuk diberikan, dan memberikan alasan yang baik lagi dapat dimengerti.

Segi Hukum (Tafsir Imam Al-Qurthubi)

●Ada dua pendapat mengenai khitab (lawan bicara) ayat 26 tersebut: kepada Rasulullah saw. dan kepada pemimpin (مَن قام مقامه صلى الله عليه وسلم).

●Imam Syafi’i (jumhur) mengatakan bahwa makna mubazir di sini adalah menginfakkan harta selain pada haknya.

●Alasan dari istilah “saudara setan” digunakan kepada orang yang mubazir, di antaranya:

1. Mereka sama-sama mubazir.
2. Melakukan semua (keburukan) yang mereka inginkan.
3. Akan dikumpulkan bersama di hari kiamat kelak.

●Sabab nuzul itu ada dua: sharih dan ghairu sharih.

Sharih itu merupakan sebab turun yang murni dari sebuah ayat yang tidak ada ijtihad (pendapat) di dalamnya. Adapun ghairu sharih itu menjelaskan kandungan ayat atau hukum yang terkandung di dalamnya. Ciri dari ghairu sharih yaitu terdapat huruf “jar”(في). Contoh: (نزَلت الآية في كذا وكذا).

●Sebab diturunkan (ghairu sharih) ayat 28 ini adalah ketika suatu kaum meminta (harta) kepada Rasulullah saw. namun beliau enggan memberikan harta itu, karena tahu bahwa mereka ingin menggunakannya dalam perbuatan buruk (kerusakan).

●Di antara makna (فَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا مَيْسُوْرًا) sebagai berikut:
1. Mendoakan kepada mereka, supaya Allah Swt. memberikan perbaikan terhadap kondisi mereka (memberikan kecukupan).
2. Mengatakan perkataan yang lembut (tidak menyakiti perasaannya).

Segi Hikmah (Tafsir Fakhr Ar-Razi)

●Memberikan hak dzawil qurba, merupakan bentuk ke empat dari perbuatan-perbuatan baik dan ketaatan yang ada pada ayat sebelumnya (23 dan 24).
●Kalimat perintah yang ada pada awal ayat 26 ditujukan kepada Rasulullah saw. sebab Allah memerintahkan beliau untuk memberikan pemberian ataupun ganimah kepada kerabat-kerabat beliau yang memang berhak dalam hal itu, juga kepada orang-orang miskin dan Ibnu sabil.
Kemudian, ada juga yang berpendapat bahwa itu ditujukan kepada seluruh umat manusia. Maksudnya, setelah berbuat baik kepada kedua orang tua, hendaklah berbuat baik kepada kerabat-kerabat, kemudian berusaha untuk membantu dan memperbaiki keadaan orang-orang miskin dan Ibnu sabil.
●Karena ayat ini (وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ) bersifat umum yakni tidak menjelaskan hak-hak yang ada pada mereka, maka Imam Syafi’i mengatakan bahwa infak hanya wajib kepada orang tua dan anak. Namun menurut mayoritas, infak itu wajib kepada para mahram sesuai dengan kebutuhannya. Adapun yang tidak termasuk mahram seperti sepupu, maka haknya hanya perlakuan kasih sayang, perbuatan dan perkataan lembut serta ziarah.
Adapun orang miskin dan ibnu sabil, sudah ada ketentuannya di surah At-Taubah terkait ayat zakat. Untuk orang miskin apa yang mencukupi makanan pokoknya dan keluarganya. Dan untuk ibnu sabil apa yang mencukupi dari ongkos perjalanannya.
●Seandainya seseorang menginfakkan hartanya sebesar ka'bah (harta yang sangat banyak) karena Allah, hal itu tidaklah termasuk perbuatan mubazir. Tetapi apabila ia hanya mengeluarkan satu dirham (harta yang sedikit) di jalan maksiat maka itu sudah cukup menjadikan seseorang itu mubazir.
●Maksud dari ungkapan (إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ) adalah penyerupaan orang-orang yang mubazzir dengan syaitan dalam perbuatan buruk. Karena orang Arab pada waktu itu menamakan orang yang sering bersama (dengan sesuatu, seseorang, dsb.) dengan ungkapan saudara.
Dikatakan pula bahwa (إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ) menunjukkan bahwa orang-orang yang mubazir merupakan teman dekat dengan syaitan akan dikumpulkan bersama di hari kiamat kelak sebagaimana mereka bersama ketika masih di dunia.
●Ada beberapa pendapat mengenai makna (قَوْلًأ مَيْسُوْرًا) pada 28 tersebut:

1. Penolakan dengan cara yang baik.
2. Perkataan yang lemah lembut.
3. Perkataan yang baik, sebagaimana dalam surah Al-Baqarah: 263.

Pertanyaan:

1. Apa saja tiga perbuatan baik yang telah disinggung pada Tafsir Fakhr Ar-Razi terkait ayat 26 tersebut?

Jawaban:
1. Hendaklah menyembah hanya kepada Allah Swt.
2. Berbuat baik kepada kedua orang tua.
3. Tidak mengatakan hal yang kasar/tidak sopan kepada kedua orang tua (di masa tua mereka).

Jumat, 03 November 2023

Dengan adanya ihtimal terhadap sesuatu, pantaskah kita menghukuminya dengan sesuatu yang haram?

 

Foto pemateri 


Resume Nadwah Ilmiah IADI Mesir

Jumat, 27 Oktober 2023

Pemateri: Moh Fachri Hidayat 

Moderator: Muhammad Tahmid

Notulis: Ilham Hasad dan Muh Hasby Ash Shiddiq 

Tema: Implikasi At-Tark dalam penentuan Hukum Syar’i dan Hubungannya Terhadap Bidah


• Bidah secara global terbagi menjadi bidah hasanah dan bidah sayyi’ah. Sebagian ulama membaginya kepada lima hukum. Pada intinya, bidah secara global terbagi menjadi beberapa jenis karena cakupannya yang luas.

• Bidah secara syar’i adalah segala sesuatu baru yang tidak memiliki sandaran kepada syariat baik melalui dalil khusus maupun dalil umum dan perbuatan tersebut menyelisihi kaidah syariat. Itulah yang dimaksud oleh Rasulullah dalam hadist (كل بدعة ضلالة). Bukan seperti yang diartikan sebagian orang bahwa bidah adalah segala ibadah yang tidak dilakukan oleh Nabi. Karena apabila seperti itu, maka akan menghukumi sebagian sahabat seperti Umar bin khattab sebagai ahli bidah.

• Tidak semua perbuatan yang ditinggalkan Nabi Muhammad hukumnya haram dan bidah syar’i, perlu diketahui bahwa nabi muhammad meninggalkan suatu perbuatan disebabkan beberapa hal diantaranya:

1. Meninggalkan karena adat dan kebiasaan, seperti ketika Nabi meninggalkan makan dhob (kadal gurun).

2. Meninggalkan karena lupa, seperti ketika Nabi lupa ketika salat kemudian sujud syahwi.

3. Meninggalkan karena takut perbuatan tersebut diwajibkan, seperti ketika Nabi meninggalkan salat tarawih di saat sahabat berkumpul untuk ingin salat bersama beliau.

4. Meninggalkan karena tidak terfikirkan.

5. Meninggalkan karena takut membuat sahabat sedih, seperti ketika Nabi menolak menghacurkan ka’bah dan membangun lagi sebagaimana pertama kali ka’bah dibangun ketika zaman Nabi Ibrahim. Alasannya adalah karena para sahabat ketika itu baru masuk Islam.

• At-tark tidak menunjukkan hukum apapun. Akan tetapi segala perbuatan baru yang tidak dilakukan Nabi Muhammad dan para sahabat bisa jadi memilki dalil khusus maupun umum yang membuatnya memiliki hukum.

Berdasarkan niat, at-tark dibagi menjadi dua:

1. At-Tark al-Maqsud: yaitu yang dilakukan karena suatu tujuan. Seperti ketika seseorang meninggalkan makan ketika ia berpuasa.

2. At-Tark ghoiru al-Maqsud: yaitu meninggalkan perbuatan memang bukan karena tujuan tertentu. Contohnya adalah seperti Nabi tidak pernah memasuki hammam (kamar mandi) seperti zaman sekarang.

• IMPLIKASI DARI AT-TARK

Apabila kita menganggap bahwa segala hal yang tidak ada di zaman Nabi adalah bidah dan haram, maka sungguh akan banyak sekali warisan keislaman yang kita tabrak, seperti ijmak, kias, perkataan sahabat dan perbuatannya.

Bahkan seluruh pendapat ulama dalam Ilmu Tafsir, Hadits, Fikih, Bahasa dan lainnya akan kita bidahkan. Maka dengan pemikiran seperti ini seluruh turost Islam akan menjadi bidah karena belum ada di zaman Nabi.

Dalam mempraktikkan permasalahan ini, alangkah baiknya kita berikan contoh amalan-amalan baru yang banyak dilakukan kaum muslimin seperti perayaan maulid Nabi, zikir berjamaah, dan bersalaman setelah salat.

Amalan amalan tersebut tidak pernah dilakukan Nabi secara khusus.

• Secara sosial, alangkah baiknya kita mengetahui definisi dahulu sebelum menghukumi, agar kita tidak menciptakan berbagai keributan di masyarakat juga menjaga agar kedamaian antarsesama senantiasa tercipta.

Sesi tanya jawab

Pertanyaan : Bagaimana tanggapan pemateri tentang لوكان خيرا ما سبقون إليه ?

Jawaban : Yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah أن يوافق السنة bukan أن يخالف السنة.

Untuk lebih selengkapnya disini: https://docs.google.com/document/d/1CkPY5mN-Q8a-Kv4JTBhTVAQp2WZ3n6Mf/edit?usp=drivesdk&ouid=112339717109274718683&rtpof=true&sd=true

Rabu, 25 Oktober 2023

Apa sajakah rukun sumpah itu?

 

Foto pemateri 


Resume Nadwah Tafsiriyah IADI Mesir

Jum’at 20 Oktober 2023

Pemateri: Amalia Putri Usman, Resky Wahyu Amaliah, dan Alya Cantika

Moderator: Ulfah Nurul Mawaddah

Notulis: Muh Rayhan Nurkhalis


 Pemateri 1 (Segi linguistik)

• Ayat tersebut merupakan isti’naf, yang masih memiliki kaitan dengan ayat لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ , karena pengharaman itu terdapat dalam banyak keadaan, yaitu dengan bersumpah disengaja atau bersumpah bermaksud untuk menguatkan perkataannya

• Diriwayatkan oleh imam Ath Thobari dan Al Wahidi dari Ibnu Abbas, bahwasanya ketika ayat turun يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ Nabi Muhammad Saw. Melarang bagi mereka yang bersumpah dengan disengaja, maka turunlah ayat لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ , maka pada saat itu Allah SWT mensyariatkan kaffarah itu

• Penjelasan dari periwayatan tersebut pada aspek sebab turunnya ayat tersebut ialah bahwasanya itu terjadi karena mereka mengharamkan bagi dirinya sendiri dari apa-apa yang baik untuknya, itu dihubungkan dengan hukum laghwul yamin (kesalahan-kesalahan bersumpah) sebagai bentuk keringanan baginya dalam membebaskan dirinya dari sumpahnya.

• Adapun ayat بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ yaitu apa yang kalian maksudkan dari sumpah itu, dan Allah menjelaskan ayat itu secara mujmal pada surah Al Baqarah بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ

• Jumhur ulama, imam Hamzah, Al Kisa’i, dan Abu Bakar dari Asim membaca ayat عَقَّدتُّمُ dengan ditasydidkan huruf qaf nya, sedangkan عَاقدتُّمُ ada Alif setelah ‘ain itu qiroat Ibnu Dzakwan dari Ibnu Amir, dan itu bagian dari pembahasan Al Mubalagah.

• Adapun ayat ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ , Kata Kaffarah disini maknanya Mubalagah dari kata كفر yang artinya ستر menutupi dan أزال menghilangkan.

Pemateri 2 (segi hukum)

• Rukun sumpah ada empat:

1. صيغة : contohnya; أقسم

2. الحالف : orang yang mengucapkan sumpah

3. المحلوف عليه : isi dari Sumpah tersebut

4. المحلوف به : dengan apa kita bersumpah

Contohnya: أقسم بالله ليجرينّ في الصباح , kata أقسم itu sigoh nya, kata بالله itu mahluf bihi nya, dan ليجرينّ في الصباح itu mahluf ‘alaihi nya

• Ada empat macam sumpah, yang mana dua di antaranya apabila diucapkan itu dijatuhi Kaffarah, dan dua lainnya itu sebaliknya atau apabila diucapkan, maka tidak ada Kaffarah di dalamnya

Adapun dua pertama (yang dijatuhi Kaffarah) itu

1. Apabila dia mengatakan “ Demi Allah, saya tidak akan melakukan perbuatan tersebut”, tapi di waktu akan datang dia malah melakukannya.

2. Apabila dia mengatakan “ Demi Allah, saya akan melakukan perbuatan tersebut”, tapi di waktu yang akan datang, dia malah tidak melakukannya.

Dan kedua tersebut berkaitan dengan waktu yang akan datang dan ulama sepakat bahwasanya itu terdapat Kaffarah di dalamnya.

Adapun dua terakhir ( yang tidak dijatuhi Kaffarah) itu

1. Apabila dia mengatakan di waktu yang sekarang “Demi Allah saya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut”, akan tetapi dia pernah melakukannya.

2. Apabila ia mengatakan di waktu sekarang “ demi Allah saya pernah melakukan hal tersebut”, tapi ia tidak pernah melakukannya.

Keduanya ini berkaitan dengan waktu yang lampau dan ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

Pemateri 3 (Segi Hikmahnya)

• Hikmah yang pertama

Memberikan tanbih atau peringatan bahwa kafarahnya itu wajib mukhayyar bukan 'ala tartib, karena kalau tartib harus dilaksanakan dari yang أغلظ (agladzh) atau yang paling susah/berat.

• Hikmah yang kedua

Karena lebih mudah dan lebih banyak ada, lebih gampang didapatkan. Allah juga selalu memberikan kemudahan untuk hamba-Nya. Ini salah satu hikmahnya juga

• Hikmah yang selanjutnya

Bahwasanya memberi makan itu Afdhal, karena orang merdeka yang fakir itu kebanyakan tidak punya makanan dan kebanyakan orang tidak memberi makan ke orang fakir maka ini menimbulkan ke mudharatan yang besar.

sedangkan budak itu lebih butuh dibebaskan, kalau memberi makan itu kewajibannya si tuannya. Itulah kenapa di ayat disebutkan khusus  اطعام عشرة مساكين 

Selanjutnya di potongan ayat وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ Di sini ada dua perkara

1. Sedikitkanlah bersumpah... jangan sering-sering bersumpah

2. Ketika sudah bersumpah, jaga sumpah kita dari berkhianat dan tidak boleh diingkari karena kalau diingkari ada Kaffarah.

Hikmah selanjutnya di Potongan ayat yang terakhir. كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Makna ayatnya zhahir bahwasanya inilah yang Allah telah jelaskan kepada kalian tanda-tanda kekuasaannya, agar kalian bersyukur. Bersyukur karena Allah telah beri kemudahan dan ketika terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan.


Kamis, 19 Oktober 2023

Dalam keadaan apakah khabar wajib dan boleh didahulukan

 

Foto pemateri 

Resume Nadwah Lughawiyah

Pemateri I: Muhammad Alimul Hakim

Pemateri II: Fadhil Al-Faruq M.

Notulis: Mushawwir Rahman dan Harianto 

Materi yang dibahas oleh pemateri:

Jumlah ismiyyah itu terdiri dari mubtada dan khabar. Hukum asal mubtada adalah didahulukan, dan khabar diakhirkan. Namun, ada kondisi yang membolehkan dan bahkan mengharuskan At-Taqdim (mendahulukan) khabar atas mubtada.

Khabar Wajib Didahulukan:

1. Jika khabar merupakan syibh al-jumlah dan mubtada nakirah.

Contoh: في الدار رجل

2. Jika khabar merupakan lafadz yang dihukumi(oleh para ulama) wajib terletak di awal jumlah. Seperti isim istifham, syarat, dsb.

Contoh: أين المسجد؟

3. Jika mubtada bersambung dengan dhomir yang kembali pada sesuatu/sebagian dari khabar.

Contoh: في القرية أهلها

Khabar Boleh Didahulukan

1. Jika ingin menekankan makna khabar atas mubtada.

 Contoh: ممنوع التدخين

2. Jika mubtada dan khabar(yang berupa isim sifat) didahului oleh huruf nafi atau istifham. Contoh:

 أ قائم أنت؟

3. Jika khabar merupakan syibh al-jumlah sedangkan mubtada ma'rifah.

Contoh: في العجلة الندامة


Terjemahan maqro':

Imam Al-Qurthubi dalam kitabnya, surah Al-Fatihah mempunyai 12 nama, diantaranya:

1. As-Sholah, sebagaimana dalam hadits Qudsi: (قسمت الصلاة بيني وبين عبدي نصفين)"

2. Al-Hamdu, karena di dalamnya disebutkan (الحمد)

3. Fatihah Al-Kitab, Karena Al-Quran dibuka dengan surah Al-Fatihah baik secara lisan maupun tulisan, juga karena shalat dibuka dengannya.

4. Umm Al-Quran dan Umm Al-Kitab, sebagaimana disebutkan di dalam hadits:

(الحمد لله أم القرآن وأم الكتاب والسبع المثاني)

5. As-Sab'u Al-Matsani, karena diulang di setiap rakaat shalat.

6. Al-Quran Al-Azhim, karena surah Al-Fatihah mencakup ilmu-ilmu Al-Quran dan maqashid(maksud-maksud)nya yang pokok.

7. Ash-Syifa, berdasarkan hadits Nabi SAW: (فاتحة الكتاب شفاء من كل سم)


Pertanyaan forum: 

1. Mengapa lafazh "تفتتح" dibaca majhul, apakah pada asalnya dia memang fiil muta'addi?

 Jawaban:

Iya, Lafazh "تفتتح" yang ada pada maqra' kali ini berbentuk majhul, jika dikira-kirakan bentuk ma'lumnya: "أفتتح قراءة القرآن", bermakna أفتحُ.

Adapun huruf ta' disini, bukan menunjukkan makna muthawa'ah.

2. Apakah hukum membaca basmalah dalam shalat?

Jawaban:

Jumhur ulama (Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah) mewajibkan untuk membaca basmalah dalam surah Al Fatihah ketika shalat.

Syafi'iyah mengatakan sunnah membaca basmalah dijaharkan, dengan dalil:

عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (إذا قرأتم الحمد فاقرؤوا بسم الله الرحمن الرحيم، إنها أم

. القرآن وأم الكتاب والسبع المثاني وبسم الله الرحمن الرحيم إحدى آياتها). قال الدارقطني: رجال إسناده كلهم ثقاة

Basmalah, hukumnya sunnah dibaca secara sir menurut Hanafiah dan Hanabilah.

وعن أنس أيضا رضي الله عنه قال: (صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان فلم أسمع أحدا منهم يقرأ بسم الله الرحمن الرحيم). رواه مسلم

Dari Anas bin Malik RA berkata: Saya salat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman, Saya tidak mendengar satupun dari mereka membaca Bismillahirrahmanirrahim. (HR. Muslim)

Malikiyah berpendapat bahwa tidak perlu membaca basmalah.

Dengan dalil dari riwayat Anas bin Malik di atas.

3. Bagaimana nasib malikiyah, apakah Al Fatihah mereka 6 ayat?

Jawaban:

Tentunya tidak, mereka mengatakan bahwa Al-Fatihah tetap tujuh ayat, dengan membagi ayat terakhir(...صراط الذين أنعمت عليهم) menjadi dua, dengan tanpa menghitung basmalah sebagai ayat.

Bahkan, ada yang mengatakan bahwa Al Fatihah itu delapan ayat, dengan menghitung basmalah dan ayat terakhir(...صراط الذين أنعمت عليه) menjadi dua.


 
Copyright © 2014 Addariah. Designed by OddThemes